AMALAN DAN NIATNYA
Dari Amirul Mu’minin, (Abu Hafsh atau
Umar bin Khottob rodiyallohu’anhu) dia berkata: ”Aku pernah mendengar
Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam bersabda: ’Sesungguhnya seluruh amal itu
tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya.
Oleh karena itu, barangsiapa yang berhijrah karena Alloh dan Rosul-Nya, maka
hijrahnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena
(untuk mendapatkan) dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka
hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya (niatnya).’”
(Diriwayatkan oleh dua imam ahli hadits; Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin
Ibrohim bin Mughiroh bin Bardizbah Al-Bukhori dan Abul Husain Muslim bin
Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusairy An-Naisabury di dalam kedua kitab mereka yang
merupakan kitab paling shahih diantara kitab-kitab hadits)[1]
Kedudukan
Hadits
Materi hadits pertama ini merupakan
pokok agama. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Ada Tiga hadits yang merupakan
poros agama, yaitu hadits Úmar, hadits Aísyah, dan hadits Nu’man bin Basyir.”
Perkataan Imam Ahmad rahimahullah tersebut dapat dijelaskan bahwa perbuatan
seorang mukallaf bertumpu pada melaksanakan perintah dan menjauhi larangan.
Inilah halal dan haram. Dan diantara halal dan haram tersebut ada yang
mustabihat (hadits Nu’man bin Basyir). Untuk melaksanakan perintah dan menjauhi
larangan dibutuhkan niat yang benar (hadits Úmar), dan harus sesuai dengan
tuntunan syariát (hadits Aísyah).
Setiap Amal
Tergantung Niatnya
Diterima atau tidaknya dan sah atau
tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya. Demikian juga setiap orang berhak
mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya dalam beramal. Dan yang dimaksud
dengan amal disini adalah semua yang berasal dari seorang hamba baik berupa
perkataan, perbuatan maupun keyakinan hati.
Fungsi Niat
Niat memiliki 2 fungsi:
1.
Jika
niat berkaitan dengan sasaran suatu amal (ma’bud), maka niat tersebut berfungsi
untuk membedakan antara amal ibadah dengan amal kebiasaan.
2.
Jika
niat berkaitan dengan amal itu sendiri (ibadah), maka niat tersebut berfungsi
untuk membedakan antara satu amal ibadah dengan amal ibadah yang lainnya.
Pengaruh Niat
yang Salah Terhadap Amal Ibadah
Jika para ulama berbicara tentang
niat, maka mencakup 2 hal:
1.
Niat
sebagai syarat sahnya ibadah, yaitu istilah niat yang dipakai oleh fuqoha’.
2.
Niat
sebagai syarat diterimanya ibadah, dengan istilah lain: Ikhlas.
Niat pada pengertian yang ke-2 ini,
jika niat tersebut salah (tidak Ikhlas) maka akan berpengaruh terhadap
diterimanya suatu amal, dengan perincian sebagai berikut:
1.
Jika
niatnya salah sejak awal, maka ibadah tersebut batal.
2.
Jika
kesalahan niat terjadi di tengah-tengah amal, maka ada 2 keadaan:
a)
Jika
ia menghapus niat yang awal maka seluruh amalnya batal.
b)
Jika
ia memperbagus amalnya dengan tidak menghapus niat yang awal, maka amal
tambahannya batal.
c)
Senang
untuk dipuji setelah amal selesai, maka tidak membatalkan amal.
Beribadah
dengan Tujuan Dunia
Pada dasarnya amal ibadah hanya
diniatkan untuk meraih kenikmatan akhirat. Namun terkadang diperbolehkan
beramal dengan niat untuk tujuan dunia disamping berniat untuk tujuan akhirat,
dengan syarat apabila syariát menyebutkan adanya pahala dunia bagi amalan
tersebut. Amal yang tidak tercampur niat untuk mendapatkan dunia memiliki pahala
yang lebih sempurna dibandingkan dengan amal yang disertai niat duniawi.
Hijrah
Makna hijrah secara syariát adalah
meninggalkan sesuatu demi Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah artinya mencari
sesuatu yang ada disisi-Nya, dan demi Rasul-Nya artinya ittiba’ dan senang
terhadap tuntunan Rasul-Nya.
Bentuk-bentuk
Hijrah:
1.
Meninggalkan
negeri syirik menuju negeri tauhid.
2.
meninggalkan
negeri bidáh menuju negeri sunnah.
3.
Meninggalkan
negeri penuh maksiat menuju negeri yang sedikit kemaksiatan.
Ketiga bentuk hijrah tersebut adalah
pengaruh dari makna hijrah.